>

Harmoni...

Jakarta, September 2010.

Senin, 25 April 2011

Pemerintah: UU Parpol Mewujudkan Multi-Partai Sederhana

Jakarta, MKOnline – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol) dibuat agar menjamin adanya kepastian hukum. Ketentuan Pasal 51 ayat (1) UU Parpol Tahun 2011 mewajibkan parpol yang telah berbadan hukum untuk melakukan penyesuaian. Salah satu bentuk penyesuaiannya adalah seluruh parpol yang telah berbadan hukum, yang saat ini berjumlah 74, melakukan verifikasi ulang pada Kementerian Hukum dan HAM. ”Jika tidak terdapat ketentuan tersebut, maka kehendak mewujudkan multi-partai sederhana di Indonesia sebagaimana...

Selasa, 12 April 2011

Sudin-Kurniadi Minta Ditetapkan Sebagai Pasangan Cabup Sambas

Jakarta, MKOnline – Pasangan bakal calon (balon) bupati Sambas, H. M. Sudin Asrin-Kurniadi hadir di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (12/4/2011) untuk menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilukada Kabupaten Sambas. Pasangan calon dari jalur perseorangan ini menggugat Surat Keputusan KPU nomor 7 tahun 2011 yang meloloskan lima balon untuk menjadi calon. Persidangan pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 39/PHPU.D-IX/2011 ini dihadiri oleh Pemohon pasangan Sudin-Kurniadi dan Pihak Terkait KPU Kab. Sambas dengan didampingi kuasanya.Di...

Senin, 11 April 2011

Pemohon Uji Materi UU BPHTB Mangkir di Persidangan

Jakarta, MKOnline – Tanpa alasan jelas, Fahri Alamudie mangkir di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar pada Senin (11/4/2011). Persidangan yang rencananya digelar pukul 13.00 WIB ini sempat tertunda karena Pemohon belum menunjukkan tanda-tanda kehadiran di MK. Selanjutnya, Panel Hakim membuka persidangan pukul 13:24 WIB. Namun, karena Pemohon tidak juga hadir di persidangan dengan agenda pemeriksaaan perbaikan permohonan, akhirnya Panel Hakim terpaksa menutup persidangan pada pukul 13:26 WIB. “Oleh karena Pemohon...

Jumat, 08 April 2011

Saksi Pemohon: Tim Mekar Minta Pemungutan Suara Kab. Supiori Putaran II Diundur

Jakarta, MKOnline – Sidang Perselisihan Hasil Pemilukada Kabupaten Supiori putaran dua kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jum’at (8/4/2011). Hadir di persidangan, Pemohon pasangan Julianus Mnusefer-Theodorus Kawer (Mekar) didampingi kuasa hukumnya, Ketua KPU Kab. Supiori Alberth Rumbekwan didampingi kuasanya, dan Pihak Terkait pasangan Fredrik Menufandu-Yan Imbab dan kuasanya. Sidang untuk perkara nomor 34/PHPU.D-IX/2011 ini beragendakan pembuktian dengan mendengar keterangan saksi-saksi. Saksi Pemohon bernama Yohanes...

Rabu, 06 April 2011

Uji Materi UU Tenaker: SPM Hotel Papandayan Bukan Badan Hukum, Pemohon Ubah Kedudukan Hukum

Jakarta, MKOnline - Uji konstitusionalitas materi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Tenaker) kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/4/2011) pagi. Dalam persidangan perkara Nomor 19/PUU-IX/2011 dengan agenda pemeriksaan perbaikan permohonan ini, Pemohon melakukan perubahan cukup fundamental, khususnya mengenai kedudukan hukum (legal standing) Pemohon.Semula Pemohon mengambil kedudukan hukum sebagai Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Hotel Papandayan Bandung. Setelah mendengar nasihat dan arahan Panel Hakim pada sidang...

Selasa, 05 April 2011

KPU Kab. Supiori: Saksi Pasangan Mekar Tak Mau Tandatangan Tanpa Alasan Jelas

Jakarta, MKOnline - Saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat KPU Kab. Supiori, Pemohon dan saksi-saksi dari Pasangan Pemohon serta Panwas tidak tidak mengajukan keberatan. "Namun, ketika diminta menandatangani Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, saksi-saksi Pemohon tidak mau menandatanganinya dengan alasan yang tidak jelas.” Demikian disampaikan kuasa Hukum Termohon, KPU Kab. Supiori, Budi Setyanto, menanggapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilukada Kab. Supiori putaran II dalam persidangan...

MK Kembali Sidangkan Sengketa Tapal Batas antara Pemkab dan Pemkot Sorong

Jakarta, MKOnline – Sidang Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Provinsi Papua Barat, kembali digelar di Mahkamah Konstitusi, Selasa (5/4/2011).Permohonan diajukan oleh Pemkab Sorong yang dalam hal ini dihadiri oleh duo kuasa hukumnya, Christoffel Tutuarima dan Alexi Sasube. Sedangkan Termohon Pemkot Sorong dihadiri Walikota Sorong, J.A. Jumame, Kabag Pemerintahan, Rahman, dan Anggota DPR Kota Sorong, Ishak Rahareng, serta didampingi kuasa hukumnya,...