Tajul Muluk Alias H. Ali Murtadha, pemimpin Syi’ah
di Sampang, Madura, melalui kuasa hukumnya, Iqbal Tawakkal Pasaribu memaparkan
perbaikan permohonan tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama
dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jum’at (28/9/2012). Persidangan
untuk perkara yang diregistrasi dengan Nomor 84/PUU-X/2012 ihwal Pengujian
Pasal 156a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana juncto
Pasal 4 Undang-Undang Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan
dan/atau Penodaan Agama,...