>

Harmoni...

Jakarta, September 2010.

Jumat, 28 September 2012

Tajul Muluk Perbaiki Permohonan Pengujian Pasal Penodaan Agama

Tajul Muluk Alias H. Ali Murtadha, pemimpin Syi’ah di Sampang, Madura, melalui kuasa hukumnya, Iqbal Tawakkal Pasaribu memaparkan perbaikan permohonan tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jum’at (28/9/2012). Persidangan untuk perkara yang diregistrasi dengan Nomor 84/PUU-X/2012 ihwal Pengujian Pasal 156a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,...

Rabu, 26 September 2012

Putusan MK: Penyelidikan Kepala Daerah Tanpa Izin Presiden

Izin tertulis dari Presiden untuk melakukan penyelidikan terhadap kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dapat membuka kerahasiaan proses penyelidikan itu sendiri. Dalam tahapan penyelidikan belum ada kepastian seseorang akan disidik atau tidak disidik, belum dilakukan pencarian dan pengumpulan bukti, namun hanya pengumpulan informasi. Dengan demikian terhadap proses penyelidikan, seseorang tidak akan dikurangi dan dibatasi gerak dan aktivitasnya, kecuali jika dilakukan penangkapan. Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang diselidiki...

Yusril: Seseorang Tidak Dapat Dihukum dengan UU

Tujuan pemasyarakatan bukan untuk balas dendam. Selama menjalani pidana, narapidana dibina dan dididik agar menjadi orang baik sehingga setelah selesai menjalani pidana dapat berintegrasi secara normal di tengah-tengah masyarakat dan berguna bagi pembangunan bangsa dan negara. Begitulah filosofi sistem pemasyarakatan. Namun yang menimbulkan tanda tanya adalah adanya persyaratan tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman serendah-rendahnya 5 tahun penjara sebagaimana ketentuan dalam UU Pemda dan UU Pileg. Bahkan dalam jabatan kenegaraan...

Selasa, 25 September 2012

Pemohon Sakit, Uji Materi UU Pilpres, UU Pileg dan UU Pemda Ditunda

Tiga Undang-Undang (UU) dimohonkan uji materi oleh H. Sutan Sukarnotomo ke Mahkamah Konstitusi (MK). H. Sutan Sukarnotomo yang akrab dipanggil Sukarno mengujikan Pasal 5 huruf m UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; Pasal 12 huruf f dan Pasal 51 ayat (1) huruf f UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan Pasal 58 huruf b UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Keduan atas UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan...

Permohonan Kabur, Uji Materiil UU SJSN Tidak Diterima

Uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN), tidak diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima,” kata ketua pleno hakim konstitusi Moh. Mahfud MD didampingi delapan anggota pleno Achmad Sodiki, Hamdan Zoelva, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Harjono, Muhammad Alim, Maria Farida Indrati, dan M. Akil Mochtar, saat membacakan amar putusan Nomor 9/PUU-X/2012, Selasa (25/9/2012) di ruang pleno lt. 2 gedung MK. Permohonan uji materi UU SJSN...

Senin, 24 September 2012

Ketentuan Pemberhentian PNS Diuji Mahkamah Konstitusi

Ketentuan mutasi dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) diuji Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/9/2012) siang. Sidang perkara nomor 91/PUU-X/2012 ihwal Pengujian Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (UU Kepegawaian) dimohonkan oleh Ricky Elviandi Afrizal. Panel hakim konstitusi yang melaksanakan persidangan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan ini yaitu Muhammad Alim (ketua panel), Maria Farida Indrati, dan Ahmad Fadlil Sumadi. Ricky...

Kamis, 20 September 2012

UU Tipikor Tidak Memberi Efek Jera

Pungki Harmoko seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum, kembali hadir di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) Jum’at (21/9/2012) pagi. Pada persidangan kali kedua untuk perkara 83/PUU-X/2012 ini, Pungki di hadapan panel hakim MK memaparkan perbaikan permohonan judicial review Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pungki memperbaiki kerugian konstitusional yang dideritanya akibat berlakunya UU Tipikor. “Hilangnya hak dan harapan...

Rabu, 19 September 2012

Hefrizal Handra: Sangat Rasional Negara Intervensi Atasi Dampak Semburan Lumpur Lapindo

Total anggaran yang telah dialokasikan untuk mengatasi dampak semburan lumpur lewat Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sejak tahun 2007 hingga tahun 2012 sekitar 4,1 Triliun. Dengan kata lain, setiap tahun rata-rata negara mengalokasikan dana hingga 680 Miliar. Dana tersebut  telah dan akan digunakan oleh BPLS untuk menjalankan tugas antara lain dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas tehnis BPLS, stabilitasi dan pembangunan infrastruktur wilayah, bantuan untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial, dan pembelian tanah dan...

Selasa, 18 September 2012

DPR: Pemberhentian Kepala Daerah untuk Menjaga Citra

DPR berpandangan ketentuan pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) UU Pemda, merupakan pengaturan yang tepat dan proporsional. Pemberhentian dimaksud untuk menjaga citra yang positif baik terhadap lembaga maupun jabatan publik, sehingga kinerja lembaga yang bersangkutan tidak terganggu dengan status tersangka dan/atau terpidana seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah. “Hal tersebut telah sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan...

Jumat, 14 September 2012

Kehilangan Hak Pilih dalam Pemilukada DKI Jakarta, Dua Warga Ujikan UU Pemda

Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (pemilukada) Provinsi DKI Jakarta putaran pertama yang digelar pada 11 Juli 2012 lalu, menyisakan kekecewaan bagi Mohammad Umar Halimuddin dan Siti Hidayawati. Dua orang warga DKI Jakarta ini tidak bisa menyalurkan hak pilihnya, karena nama keduanya tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Kami tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap maupun...

Kamis, 13 September 2012

MK Tegaskan Pemilukada DKI Jakarta Putaran Kedua Konstitusional

Mahkamah menegaskan bahwa ketentuan mengenai pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) putaran kedua dalam Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia (UU DKI Jakarta) tidak bertentangan dengan UUD 1945. Sedangkan ketentuan mengenai “Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud...

Rabu, 12 September 2012

DPR: Tanpa Fraksi, Musyawarah Mufakat Sulit Terwujud

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai infrastruktur politik dalam negara demokrasi merupakan suatu kenicayaan. Salah satu upaya memberdayakan parpol adalah dengan memberikan hak atau kewenangan kepada parpol untuk membentuk fraksi-fraksi di MPR, DPR, dan DPRD. Fraksi-fraksi ini sebagai wadah bagi parpol untuk mengoptimalkan pelaksanaan hak dan kewenangan anggota parpol yang berada di DPR dan DPRD guna memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya...

Selasa, 11 September 2012

Hendak Maju dalam Pemilukada, Mantan Napi Minta Uji UU Pemasyarakatan Dipercepat

Pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yaitu Sudirman Hidayat dan H. Samsul Hadi Siswoyo melalui kuasanya, Andi Muhammad Asrun berharap kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar segera memvonis perkara yang diujikan. Sebab keduanya akan maju pemilihan umum kepala daerah (pemilukada). “Mudah-mudahan putusan tidak terlalu lama karena ada kepentingan praktis para pemohon ini mau maju dalam pilkada sekitar bulan Oktober,” kata Asrun berharap. Hal ini disampaikan Asrun di hadapan panel hakim konstitusi M. Akil Mochtar...

Uji Materi KUHAP: Sidang Pengucapan Putusan Terbuka Untuk Umum Harus Diumumkan

Materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (11/9/2012) siang. Sidang kali kedua untuk perkara 78/PUU-X/2012 ihwal pengujian Pasal 195, Pasal 197 ayat (2) dan Pasal 199 ayat (2) KUHAP ini beragendakan perbaikan permohonan. Pemohon perkara ini, Zainal Arifin, di hadapan panel hakim konstitusi Achmad Sodiki (ketua panel), M. Akil Mochtar, dan Anwar Usman, menyampaikan poin perbaikan yang terdiri lima hal. Pertama, Zainal menambahkan pasal yang diujikan, yaitu...