Catatan Perkara Uji Materi UU PVT
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (UU SBT) sengaja memisahkan antara petani dengan aktivitasnya sebagai pemulia tanaman. Semangat UU SBT lebih memfasilitasi industri benih untuk memonopoli perbenihan. Selain itu, UU SBT telah mengabaikan tradisi turun-temurun petani sebagai pemulia tanaman. Bahkan lebih lanjut negara membuat peraturan lain yang bersifat khusus tentang hak intelektual di bidang teknologi perbenihan, yaitu Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan...