Kamis, 08 Desember 2011

Kesaksian “Korban” dan “Pelaku” Intimidasi Pemilukada Provinsi Gorontalo


Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Gorontalo yang diajukan pasangan Gusnar Ismail-Tonni Uloli (GT), Pemohon untuk perkara Nomor 120/PHPU.D-IX/2011) dan pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Sofyan Puhi (perkara Nomor 120/PHPU.D-IX/2011), kembali disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (8/12/2011). 
Di hadapan Panel Hakim Konstitusi yang diketuai Achmad Sodiki diampingi dua Anggota Panel, Ahmad Fadlil Sumadi dan Harjono, beberapa saksi Pemohon menerangkan terjadinya intimidasi yang dilakukan oleh beberapa kepala desa (Kades). Misalnya penuturan Nani Dango, warga Wubudu Kec. Sumalata, Kab. Gorontalo Utara. Pada malam hari menjelang pencoblosan, Nani mengaku diancam oleh Kadesnya. Nani diancam digusur dari tanah yang ditempatinya jika memilih pasangan GT. Padahal tanah yang ditempatinya adalah milik orang tuanya.
Saksi Yamin Paramata, warga desa Tolongio, Kec. Anggrek, Kab. Gorontalo Utara menerangkan, dia dan para wali murid diancam kepala sekolah SMPN 2 Anggrek. “Bapak dan Ibu harus mendukung NKRI (Rusli Habibie dan Idris Rahim), kalau tidak mendukung NKRI, maka anak Bapak Ibu tidak akan lulus,” kata Yamin menirukan ucapan kepala sekolah anaknya. 
Selanjutnya, pengakuan beberapa Kades yang pernah melakukan pemihakan kepada calon tertentu, antara lain Nasir Zain. Nasir mengaku diundang Camat Batudaa Pantai pada 1 September 2011 bertermpat di Kantor Kecamatan. Dalam pertemuan tersebut dibicarakan mengenai arah pembangunan dan masalah kemasyarakatan. “Tapi arah pembicaraan,... mendesak kepala-kepala desa untuk memenangkan pasangan David Bobihoe dan Nelson Pomalingo,” terangnya.
Setelah menerima perintah secara lisan, esoknya Nasir mengundang seluruh kepala dusun dan perangkat lainnya. Bertempat di kantor kepala desa, Nasir menggalang dukungan pemenangan Davidson. “Dan memberikan penekanan kepada masyarakat, apabila tidak mendukung paket Davidson, maka program-program seperti Jamkesda, akan ditarik oleh Bapak Camat, dan yang menerima raskin akan dialihkan kepada yang mendukung Davidson” lanjutnya.
Selain kesaksian beberapa Kades, Pemohon juga menghadirkan Camat Tibawa,
Rita Idrus. Sejak Davidson maju sebagai pasangan cagub, Rita mengaku sering melakukan pertemuan dengan seluruh Kades, Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang ada di Tibawa. “Dan menekan mereka untuk memenangkan paket Davidson,” kata Rita dalam kesaksiannya. Dengan jujur Rita pernah mengatakan kepada seluruh SKPD, “Jika tidak mau mendukung Bapak David, maka maka saya rekomendasikan kepada Bapak Sekda untuk dimutasi ke tempat yang jauh.”
“Anda tahu, berapa camat yang melalkukan seperti Anda?” Tanya Harjono. Semua Camat,” jawab Rita singkat.
(Nur Rosihin Ana)

0 komentar:

Posting Komentar