Jakarta, MKOnline – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, memasuki tahapan mendengar jawaban Termohon KPU Barsel dan Pihak Terkait. Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (30/5/2011) kembali menggelar sidang untuk perkara Nomor 54/PHPU.D-IX/2011 mengenai perselisihan hasil pemilukada Barsel yang diajukan oleh pasangan Suriawan Prihandi-H.Syarkawi Harta Tahan (Suka).Ketua KPU Barsel, Arlansyah, dalam jawabannya di hadapan Panel Hakim Konstitusi memersoalkan...